BELITUNG TIMUR - KPUD Belitung Timur melakukan 2 (dua) agenda kegiatan, pertama sosialisasi peraturan KPU nomor 6 tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan, agenda kedua rapat koordinasi terkait tentang pemutakhiran data.
Hadir Bupati Beltim yang mewakili, Forkopimda yang mewaklili, Camat yang mewaklili, instansi vertikal dan horizontal, Partai Politik yang masuk verifikasi ataupun yang belum, bertempat di RM Vega Manggar, Selasa, 29/3/2022.
Ketua KPUD Belitung Timur Rizal, S.T mengatakan setiap triwulan sekali pihaknya wajib mengundang stakeholder, intinya untuk memutakhirkan data pemilih tetap yang sudah ditetapkan pada pemilihan kemarin dan kita mutakhirkan setiap bulan agar data ini terus dinamis berkembang dan ketika ada penambahan kita masukan dan ketika ada kekurangan pengurangan misalnya meninggal atau tidak memenuhi syarat.
"Harapan kita menuju pemilu 2024 kedepan kita tidak memiliki PR yang sangat signifikan untuk melahirkan DPT nanti pada pemilu 2024. Itu acara pertama" ujar Rizal menerangkan.
Selanjutnya Rizal mengatakan agenda kedua rapat koordinasi terkait tentang pemutakhiran data KPU sudah keluar tahun kemarin pada bulan November 2021.
Baca juga:
Bupati Beltim Lantik 156 Pejabat Fungsional
|
" Pada kesempatan kali ini lah kami menyampaikan sosoalisasi kepada Parpol bahwa KPU ini ada kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan dan terus dimutakhirkan dan direkapitulasi setiap bulan" kata Rizal.
Rizal pihaknya juga mengharapkan masukan dari stakeholder terutama yang berkaitan dengan data kependudukan maupun pengguna yaitu parpol agar pemutahiran data bisa sempurna dan diketahui oleh masyarakat dan partai politik menuju 2024.
" Rekapitulasi setiap bulan data ini pemilih berkelanjutan akan digunakan juga nanti disinkronkan dengan DP4 yang berasal dari Dukcapil melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil kementerian dalam negeri baru kita sandingkan yang memenuhi syarat penambahan dan pemilih pemula" ungkap Rizal. (HMF).